Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan inovasi dalam sistem pendidikan Indonesia. Beberapa kebijakan penting yang diterapkan meliputi Asesmen Nasional (AN), Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Pendidikan. Artikel ini akan membahas secara detail keempat aspek tersebut beserta sejarah perkembangannya.
1. Asesmen Nasional (AN)
Pengertian
Asesmen Nasional (AN) adalah program evaluasi yang dirancang Kemendikbudristek untuk memetakan mutu pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia. AN menggantikan Ujian Nasional (UN) mulai tahun 2021 sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
Komponen Asesmen Nasional
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
- Mengukur literasi membaca dan numerasi siswa.
2. Survei Karakter
- Menilai sikap, nilai, dan kebiasaan siswa.
3. Survei Lingkungan Belajar
- Mengevaluasi kualitas pembelajaran di sekolah.
Sejarah Perkembangan
- 2020: UN dihapus, diganti dengan AN sebagai bagian dari kebijakan Merdeka Belajar.
- 2021: AN pertama kali dilaksanakan secara terbatas.
- 2022-2023: AN diperluas dengan penyempurnaan instrumen.
Tujuan
- Memetakan kualitas pendidikan tanpa menimbulkan beban siswa.
- Memberikan umpan balik untuk perbaikan pembelajaran.
2. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
Pengertian
USBN adalah evaluasi akhir yang diselenggarakan sekolah dengan standar nasional untuk mengukur pencapaian belajar siswa.
Perbedaan USBN dan UN
Aspek | USBN | UN (sebelum dihapus) |
---|---|---|
Penyelenggara | Sekolah | Pemerintah Pusat |
Materi | Ditentukan sekolah & pemerintah | Ditentukan pusat sepenuhnya |
Fungsi | Evaluasi sekolah | Penentu kelulusan nasional |
Sejarah USBN
- 2017: USBN pertama kali dilaksanakan menggantikan sebagian fungsi UN.
- 2020: USBN menjadi lebih fleksibel dengan opsi ujian berbasis komputer atau portofolio.
- 2021-sekarang: USBN tetap dilaksanakan dengan penyesuaian kurikulum.
Tujuan
- Memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dalam menilai siswa.
- Menyesuaikan evaluasi dengan kondisi lokal.
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pengertian
RPP adalah dokumen perencanaan guru untuk mengarahkan pembelajaran di kelas.
Komponen RPP (Versi Sederhana Kemendikbudristek)
- Tujuan pembelajaran
- Langkah-langkah kegiatan
- Penilaian
- Refleksi guru
Perubahan Kebijakan RPP
- Sebelum 2020: RPP sangat detail dan administratif, membebani guru.
- 2020: Kemendikbudristek menyederhanakan RPP menjadi 1 halaman.
- 2022: Fleksibilitas RPP meningkat dengan pendekatan Merdeka Belajar.
Tujuan Penyederhanaan RPP
- Mengurangi beban administratif guru.
- Fokus pada proses pembelajaran, bukan dokumentasi.
4. PDB (Pendapatan Domestik Bruto) Sektor Pendidikan
Pengertian
PDB pendidikan adalah kontribusi sektor pendidikan terhadap perekonomian nasional.
Perkembangan Anggaran Pendidikan di Indonesia
- 2009: 20% APBN diamanahkan untuk pendidikan (UU Sisdiknas).
- 2020: Rp 505,8 triliun (tertinggi sepanjang sejarah).
- 2023: Rp 612 triliun untuk pendidikan dan kebudayaan.
Dampak PDB Pendidikan
- Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan.
- Memperbaiki infrastruktur sekolah dan kesejahteraan guru.
Kemendikbudristek terus berinovasi melalui Asesmen Nasional, USBN, RPP sederhana, dan peningkatan PDB pendidikan. Kebijakan-kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kebutuhan siswa dan guru.
Dengan memahami perkembangan ini, seluruh pemangku kepentingan pendidikan dapat berkontribusi lebih efektif dalam memajukan sistem pendidikan Indonesia.
Referensi:
Kemendikbudristek (2023)
Peraturan Pemerintah No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
Data APBN Kemenkeu 2023